|
DPR Minta Kapolri Kembalikan Landung ke Lapas Umum
Senin, 19 Pebruari 2007 | 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menilai tindakan Kapolri memindahkan Suyitno Landung ke rumah tahanan Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok, tidak tepat. Menurutnya, jika lembaga pemasyarakatan Cipinang dianggap tidak mampu menampung Landung, ia bisa dipindahkan ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan umum lainnya.
"Masih banyak yang bisa menampung Landung. Malah, kalau perlu kita kirim ke rumah tahanan di Nusa Tenggara Timur saja. Masa iya penuh juga," kata Benny di gedung DPR RI, Senin (19/2), ketika menanggapi laporan Kapolri Jendral Sutanto di hadapan sidang Komisi III DPR.
Menurut Benny, Kapolri tidak seharusnya mengistimewakan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu. Apalagi, katanya, jika alasan pemindahan Landung adalah karena masalah keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas). "Kalau memang lapasnya tidak aman, ya perbaikilah sistemnya. Bukan tahanannya yang dipindahkan. Nanti saya khawatir kalau tiba-tiba ada yang minta lapas khusus pengusaha, lagi," wakil dari Partai Demokrat itu menambahkan.
Sutanto sendiri dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa alasan pemindahan Landung, selain karena masalah keamanan, juga karena sudah ada surat izin yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin. Menurutnya, itu sudah cukup kuat untuk untuk memindahlan Landung. Hapsari
INDEKS BERITA LAINNYA :
|