PTS Minta Pajak Dihapus

Senin, 19 Februari 2007 | 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) minta pemerintah menghapuskan pajak yang selama ini dibayar oleh institusi pendidikan.

"Perguruan Tinggi Swasta bukan lembaga bisnis, seharusnya tidak dikenakan pajak," kata Ketua Umum APTISI yang juga rektor Universitas Mercu Buana, Suharyadi saat ditemui TEMPO usai rapat dengar pendapat APTISI dengan Komisi X DPR, Senin (19/2).

Penghapusan pajak tersebut, menurut dia, pantas karena PTS bukanlah institusi yang mencari laba, melainkan bertujuan mencerdaskan bangsa. "Saat ini kami merasa pemerintah berpihak kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari sisi pemberian dana penyelenggaraan, peningkatan sumber daya manusia, pemberian program hibah dan lainnya," ujarnya.

Saat ini, PTS dikenai berbagai macam pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Penghasilan Yayasan, Pajak Badan dan lainnya. "Kami menuntut semuanya dihapuskan," Suharyadi menegaskan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X, Irwan Prayitno mengungkapkan DPR akan meninjau ulang beban pajak untuk PTS. "Kami akan pertimbangkan ulang dan dibicarakan dengan pemerintah," katanya. Reh Atemalem Susanti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: