FBI Tolak Hambali Diperiksa di Indonesia
Selasa, 20 Februari 2007 | 15:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Atase legal FBI untuk kedutaan besar Amerika Serikat di Indonesia, Frederick Wong, menyatakan FBI sudah menyatakan penolakannya terhadap keinginan Indonesia memeriksa tersangka Bom Bali I, Hambali.
Menurut Wong, pemeriksaan Hambali tidak mungkin dilakukan oleh Kepolisian RI secara langsung (tatap muka). Hal ini dinyatakan oleh Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam, kepada Tempo melalui pesan singkat. Menurut Anton, Kepolisian RI hanya diizinkan untuk mengirimkan daftar pertanyaan melalui surat. Nantinya surat tersebut akan langsung dikirim ke penjara Guantanamo, Kuba, tempat Hambali ditahan melaui FBI.
MUSLIMA





