Kejaksaan Siap Somasi Soeharto
Rabu, 21 Februari 2007 | 13:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan mensomasi Penguasa Orde Baru Soeharto. "Kalau tidak ada tanggapan, gugatan langsung masuk," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada wartawan di gedung Kejaksaan, Jakarta, Selasa (1/2).
Somasi ini dilayangkan sebelum Kejaksaan Agung menggugat perdata tujuh yayasan milik mantan presiden ini. Untuk saat ini kejaksaan baru mentargetkan gugatan terhadap Yayasan Supersemar.
Menurut Jaksa Agung, pengiriman somasi merupakan prosedur hukum yang harus dilakukan sebelum kejaksaan menggugat perdata. "Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata," katanya.
Kejaksaan mentargetkan akhir bulan ini telah mendaftarkan gugatan perdata ke pengadilan. "Kan somasi butuh waktu," kata dia. Adapun somasi terhadap Seoharto akan selesai pada pekan ini. Soeharto diberi waktu sepekan untuk menjawab somasi kejaksaan.
fanny febiana





