KASAL: Singapura Harus Hentikan Reklamasi
Rabu, 21 Februari 2007 | 19:45 WIB
TEMPO Interaktif, Batam:
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Slamet Soebijanto menyatakan pihak Singapura harus menghentikan reklamasi yang dapat merugikan kedaulatan negara Republik Indonesia. Menurut Slamet, reklamasi yang terus masuk ke perairan Indonesia akan sangat merugikan, terutama daerah perbatasan di Batam dan Pulau Nipah.
Memberi keterangan bersama Komandan Pangkalan Angkatan Laut IV, Laksamana Pertama Awang Margono, Slamet menegaskan bahwa tapal batas yang menjadi titik untuk menentukan perhitungan zona ekonomi ekslusif (ZEE) telah ditetapkan melalui peraturan internasional. ”Jadi jangan menghitung dari hasil timbunan sekarang,” katanya saat ditemui di pintu keluar VIP Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (21/2).
Slamet berjanji pihaknya akan konsisten mempertahankan kedaulatan, dan semua kapal pasir dari Indonesia akan ditangkap bila melakukan penjualan pasir ke negara tetangga tersebut. Pasir dari Indonesia yang digunakan untuk mereklamasi perairan Singapura itu sejauh ini telah membuat Negeri Singa itu bertambah 12 kilometer ke arah wilayah Indonesia. “Kami siapkan enam kapal untuk mencegah kapal pembawa pasir.” Rumbadi Dalle




Komentar Anda :