DPR Usulkan Penguatan Panitia Pengawas Pemilu

Kamis, 22 Februari 2007 | 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dewan perwakilan Rakyat mengusulkan penguatan panitia pengawas pemilu di tingkat daerah untuk mengantisipasi banyaknya penyelewengan dan manipulasi dalam proses pemilihan. "Jumlah pengawas akan ditambah," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Saifullah Ma'sum kepada Tempo, Kamis (22/2).

Usulan ini akan diputuskan malam ini oleh tim sinkronisasi dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Sebelumnya, usulan ini sudah disepakati di dalam pembahasan di tingkat Panitia Kerja DPR.

Panitia pengawas ditetapkan hanya bersifat ad hoc, dan masing-masing tingkat mulai provinsi, kabupaten, hingga kecamatan memiliki anggota tiga orang. Namun dalam pembahasan selanjutnya, muncul kembali usulan agar panitia pengawas ini diperkuat. Jumlah anggotanya di tingkat provinsi tetap tiga, tetapi di tingkat kabupaten menjadi lima, sedangkan di tingkat kecamatan menjadi tujuh orang.

Saifullah menjelaskan usulan ini banyak mendapat dukungan karena penitia pengawas bersifat ad hoc, sehingga tidak mengalami kendala dalam hal
anggaran.

RUU ini diagendakan bisa disahkan dalam pembahasan tingkat pertama, Senin pekan depan.

Berbeda dengan di daerah, pengawas pemilu di tingkat pusat bersifat permanen. Anggotanya dipilih oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Komisi Penyelenggara Pemilu
dan kemudian dipilih oleh DPR. Sedangkan di tingkat daerah dipilih oleh Badab Pengawas Pemilu. Aqida Swamurti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: