Bahas Peraturan Pengadaan Barang, Presiden Gelar Rapat Mendadak
Jum'at, 23 Februari 2007 | 16:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini menggelar rapat kabinet mendadak. Rapat Terbatas membahas Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Rapat terbatas dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan
Keamanan, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indriawati, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh,Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi,Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto,Ketua KPK
Taufiequrrahman Ruki, dan Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji,Kepala BPKP Didi Widayadi dan Deputi Sekretaris kabinet bidang hukum
Lambock V. Nahattands. badriah





