Kalla: KPK dan Yusril Benar Secara Prosedural
Jum'at, 23 Februari 2007 | 16:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyatakan penunjukkan langsung dalam proyek pengadaan alat identifikasi otomatis sidik jari di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh
Yusril Ihza Mahendra telah sesuai prosedur.
Begitu juga dengan penunjukkan langsung pengadaan alat penyadap telepon telepon seluler oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dari sisi prosedural, KPK benar (dan) Yusril juga benar," kata Kalla dalam keterangan pers di Kantor Wapres, Jumat (22/2).
Jika terjadi penggelembungan harga barang dalam teknis pelaksanaannya kemudian, dia melanjutkan, merupakan tanggung jawab pemimpin proyek yang bertanggung jawab dalam proses pembelian.
Untuk penunjukkan langsung, kata dia, seperti yang termuat dalam penjelasan pasal 17 Keppres 80/2003, syaratnya harus dalam keadaan darurat, waktu yang mendesak, harganya sudah ditentukan pemerintah, dan berkaitan dengan rahasia keamanan negara.
Dari segi ini, kata Kalla, prosedur penunjukkan langsung penunjukkan langsung alat identifikasi sidik jari di Departemen Hukum dan Perundang-undangan karena ada keterbatasan waktu dan kerahasiaan. "Menurut tafsir saya setelah membaca teliti kepres, kedua-duanya benar," ujarnya. OKTAMANDJAYA WIGUNA





