Banyak Kosmetika Berbahaya Beredar di Masyarakat
Sabtu, 24 Februari 2007 | 12:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Banyak kosmetika yang mengandung bahan berbahaya beredar di masyarakat tanpa pengawasan yang ketat. Kosmetika ini tidak memperhatikan aspek farmasetika, yakni terpenuhinya sediaan bahan kosmetika yang memenuhi kaidah efektif, aman, stabil dan aseptabel.
Hal ini diungkapkan Profesor Doktor Widji Soeratri dalam pidato pengukuhan guru besar Ilmu Farmasetika Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya di Gedung
Rektorat kampus ini, Sabtu (24/2). Ia membawakan orasi ilmiah berjudul “Membangun Keunggulan Akademik Bidang Farmasetika Melalui Pengembangan Novel Cosmetic
Delivery System (NCDS)”.
Widji mengatakan, kosmetika yang tidak memenuhi standar farmasetika sangat membahayakan pemakaianya. Jumlah kosmetika yang beradar di Indonesia melebihi jumlah obat di pasaran. Jika jumlah obat yang beradar di masyarakat mencapai belasan ribu maka untuk kosmetika lebih besar lagi. “Karena itu, penting sekali melakukan pengawasan dan uji klinis pada produk kosmetika,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk mewaspadai bahan berbahaya yang digunakan sebagai bahan kosmetik dan sulit diurai. Jika ini dikonsumsi, bisa menembus secara epidemis melalui peredaran darah. Selanjutnya, kata Widji, akan masuk ginjal.
Padahal, kata dia, kosmetika digunakan konsumennya setiap hari. Baik berupa produk kosmetik pemutih kulit, lipstick, bedak, dan sejenisnya. Jika ini masuk dalam
tubuh manusia, maka akan bersarang di ginjal. Organ tubuh ini pun tidak mampu mengurainya.
Jika ginjal terus menerus menerima efek buruk bahan tidak terurai tadi, maka bisa mengakibatkan ginjal jebol. Karena itu, lanjut Widji, untuk meniadakan risiko
buruk pada kesehatan tubuh, perlu upaya untuk meminimalkan bahan aktif masuk dalam sirkulasi darah. “Ini untuk menjamin keamanan produk kosmetik. Konsekuensinya, perlu tambahan biaya produksi. Itulah sebabnya, kosmetika yang baik dan aman, pasti mahal,” ujar Widji.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai begitu saja produk kosmetika yang dipromosikan berharga murah. Ia memberi contoh, pada bahan pencerah kulit, terdapat inklusi dalam sistem bahan aktif yang peka terhadap cahaya. Ini, kata dia, berisiko terjadinya interaksi dengan bahan lain.
Widji memberi contoh unsur bahan kosmetika bernama hidrokinon yang berfungsi mencegah pembentukan pigmen melanin. Melanin adalah butir-butor pigmen yang
menentukan warna kulit, apakah putih, cokelat atau hitam. Di Indonesia, batas toleransi penggunaan hidrokinon maksimal 2 persen. Padahal di Eropa dilarang sama
sekali. “Betapa beraninya produsen kosmetika di Indonesia,” katanya. sunudyantoro




Komentar Anda :