Amandemen UUD 45 Jangan Serampangan
Senin, 26 Februari 2007 | 18:30 WIB
TEMPO Interaktif, ojonegoro:Partai Demokrat mendukung penuh amandemen UUD 45. Alasannya, sekarang ini Konstitusi yang ada belum sempurna sehingga tidak ada pilihan lain untuk dilakukan amandemen. Demikian ditegaskan Anas Urbaningrum, salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
"Amandemen, yang pokok itu tidak serampangan, karena ini soal serius. Konstitusi itu kan aturan tertinggi bernegara. Jangan amandemen muncul, tiba massa tiba akal. Itu kan, nanti terkesan main-main. Saya sepenuhnya setuju. Konstitusi kita belum sepenuhnya sempurna. Kalau ingin menyempurnakan konstitusi yang tidak ada pilihan, satu-satu agar konstitusi ya amandemen," tegasnya di sela-sela acara pembukaan Musyawarah Cabang Partai Demokrat di Bojonegoro, Senin (26/2) siang.
Anas mengatakan, selama ini partainya sedang melakukan pelbagia kajian. Yang pasti, Partai Demokrat tidak setuju dengan fikiran dan gerakan untuk kembali ke UUD 45, yang, menurut mereka, istilah asli atau apa.
Baginya, sebelum amandemen dilakukan, sebenarnya telah terjadi kemunduran politik yang nyata. Di sisi lain faktanya konstitusi kita, empat kali amandemen, itu belum sepenuhnya sempurna. Kalau penyempurnaan konstitusi jalan satu-satunya amandemen. Akan tetapi amandemen tidak boleh dilakukan secara serampangan. "Oleh karena itu kita betul-betul teliti sehingga tidak menjadi bola liar," paparnya.
Dia menyebutkan, Partai Demokrat lahir, pasca reformasi. Salah satu sisi terpenting dari reformasi di Indonesia, berjalan karena amandemen konstitusi. Jadi, karena itu, fikiran untuk kembali ke UUD, bahkan meminta Presiden untuk membikin Dekrit itu, karena fikiran yang bukan salah zaman. Tetapi kemunduran politik yang bertentangan dengan spirit reformasi.
Sujatmiko





