Desk Antiteror Segera Ganti Nama Badan Antiteror

Senin, 26 Februari 2007 | 20:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pertahanan DPR merekomendasikan untuk membubarkan desk antiteror yang berada di bawah Kementerian Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan. Sebagai gantinya, desk antiteror ini akan menjadi badan antiteror.

"Ini program seratus hari yang dulu dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Direkomendasikan menjadi badan antiteror," ujar Ketua Komisi Pertahanan Theo L Sambuaga dalam rapat di DPR RI Senin (26/2).

Menanggapi rekomendasi tersebut, Ketua Desk Antiteror Ansyaad Mbai menyatakan rekomendasi tersebut sebenarnya sudah sejak rapat terdahulu. "Kali ini hanya mempertegas saja." ujar Ansyad kepada Tempo.

Ansyad menyatakan, pihaknya sudah lama mempersiapkan hal-hal penting untuk melaksanakan rekomendasi DPR tersebut. Persiapan itu antara lain telah membuat draf Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Antiteror tersebut.
"Drafnya sudah selesai tahun lalu, tinggal menunggu keputusan Presiden saja," ujar Ansyaad.

Jika nantinya desk antiteror berubah menjadi badan, maka
kewenangan lembaga tersebut akan lebih luas. Selain itu, anggota badan antiteror kemungkinan bertambah banyak dibanding desk antiteror.

Dian Yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: