Ekspor Pasir Bukan Masalah Politis

Selasa, 27 Februari 2007 | 14:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi menyatakan ekspor pasir ke Singapura bukan masalah politis.

"Ini murni masalah lingkungan dan ekonomi, tidak ada hubungannya dengan wilayah politis seperti perjanjian ekstradisi maupun pertahanan," ujar Freddy saat memberikan sambutan dalam acara lokakarya nasional di bidang rancangan undang-undang dan peraturan daerah tentang pengelolaan wilayah pesisir di Jakarta, Selasa (27/2).

Ekspor pasir ke Singapura, kata Freddy, bukanlah hal
yang baru. "Itu sudah lama terjadi, sebelum ada
Pengendali dan Pengawas Pengusahaan Pasir Laut (P4L),"
ujarnya. Sejak tahun 1973, telah banyak pasir yang
diekspor ke Singapura. Pada saat itu, pemerintah belum ada kesadaran untuk memahami dampak kerusakan lingkungan. "Kita pikir itu tidak apa-apa,"
katanya lagi.

Setelah pulau Nipah yang terletak di Desa Pemping,
Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi
Kepulauan Riau terancam hilang, pemerintah baru sadar
jika penambangan pasir berakibat buruk pada
lingkungan.

Pulau kecil tak berpenghuni yang berbatasan dengan Singapura itu 80 persen merupakan batuan karang mati dan 20 persen batuan berpasir. Luas dataran lonjong ini sekitar 60 hektar.

Setelah di sekitar pulau ini dilakukan penambangan pasir, terjadi abrasi yang mengancam tenggelamnya pulau di tengah jalur lalu lintas pelayaran internasional berrekuensinya tinggi itu. Saat ini, luas pulau ini hanya tersisa seluas 2 hektar.

"Untuk reklamasi dibutuhkan dana 320 Miliar, dan sampai saat ini sudah dikucurkan 100 Miliar untuk tahap awal,"tambah Freddy.

Selain dana reklamasi yang begitu besar, pasir
Indonesia juga dijual dengan harga yang sangat jauh
berbeda di Singapura. "Kalau disini kita jual 1 sen,
kontraktor menjual ke pengembang Singapura 20 sen.
Kita rugi berkali-kali," katanya lagi.
Reh Atemalem Susanti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: