Menakertrans Serahkan P3D ke BNP2TKI

Rabu, 28 Februari 2007 | 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno menyerahkan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Penyerahan P3D ini untuk mendukung BNP2TKI melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada mereka. Jumlah personil yang diserahkan kepada BNP2TKI sebanyak 522 orang," kata dia di kantornya, Rabu pagi.

Badan Penempatan TKI merupakan lembaga pemerintah nondepartemen yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan TKI. Dengan diserahkannya P3D, penempatan dan perlindungan TKI yang semula menjadi tanggung jawab Dirjen PPTKLN Depnakertrans menjadi wewenang BNP2TKI.

Meskipun BNP2TKI bertanggung jawab langsung kepada presiden, kata Erman, tapi lembaga itu tetap akan berkoordinasi dengan departemennya. Ia menjamin keberadaan BNP2TKI tidak akan menyebabkan terjadinya tumpang tindih dalam pengurusan TKI, terutama dengan Depnakertras.

"Hubungannya jelas, Depnakertrans sebagai pembuat kebijakan atau regulator dan BNP2TKI sebagai pelaksananya, jadi tidak akan tumpang tindih," ujarnya.

Mengenai pembiayaan pelaksanaan tugas dan fungsi BNP2TKI, ia menyatakan, "Akan dibebankan kepada anggaran belanja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sempai BNP2TKI memiliki anggaran sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Ia menambahkan, saat ini telah diserahkan dana sebesar Rp 97 miliar kepada BNP2TKI untuk biaya operasional pelaksanaan-pelaksanaan kebijakan dan 36 Milyar untuk BNP2TKI di daerah. "Dana tersebut belum termasuk 29 perwakilan di luar negeri," ujarnya.

Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat menyatakan BNP2TKI baru akan mulai bekerja penuh pada 9 Maret 2007 mendatang. "Pelantikan pejabat eselon II hingga eselon 4 di lingkungan BNP2TKI akan dilakukan 7 Maret," katanya.
Dwi Riyanto Agustiar






Komentar Anda

Kirim