close

Hapuskan Kolom Agama di KTP

Kamis, 01 Maret 2007 | 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: National Integration Movement (NIM) mendesak pemerintah untuk menghapus kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Ini merupakan langkah antisipasi terhadap diskriminasi agama yang banyak terjadi di masyarakat," kata Ketua NIM Maya Safira Muchtar dalam konferensi pers di Jakarta Media Center, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (01/03).

Ia mencontohkan, ketika terjadi kerusuhan di Poso, banyak korban dibunuh karena identitas agama yang tertera di KTP. Selain itu, diskriminasi agama juga kerap terjadi dalam lapangan pekerjaan. "Banyak orang yang tidak diterima kerja karena perbedaan agama," ujarnya. Identitas agama di KTP membuat masyarakat jadi terkotak-kotak.

Negara-negara lain sudah menghapus kolom agama dalam kartu identitas warga negara. "Di Libanon misalnya, di sana tidak ditulis identitas agama pada kartu penduduknya," katanya.

Pernyataan senada disampaikan spiritualis lintas agama Anand Khrisna. "Di Timur Tengah, hampir tidak satupun negara memasukkan kolom agama," ujarnya. Selain Anand Khrisna, acara ini juga dihadiri dua spiritualis lain, yaitu Mama Lorens dan Permadi, SH.

Dwi Riyanto Agustiar

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [2] :

  • Agama di ktp

    Kolom Agama di KTP memang lebih baik DIHAPUSKAN karena bisa berdampak DISKRIMINASI. Beberapa orang tersendat karirnya karena beda agama.

  • Diskriminasi terhadap masyarakat

    Agama memang tidak pantas tersandang di KTP karena itu akan mengakibatkan diskriminasi terhadap warga negara indonesia.

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan