Hapuskan Kolom Agama di KTP

Kamis, 01 Maret 2007 | 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: National Integration Movement (NIM) mendesak pemerintah untuk menghapus kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Ini merupakan langkah antisipasi terhadap diskriminasi agama yang banyak terjadi di masyarakat," kata Ketua NIM Maya Safira Muchtar dalam konferensi pers di Jakarta Media Center, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (01/03).

Ia mencontohkan, ketika terjadi kerusuhan di Poso, banyak korban dibunuh karena identitas agama yang tertera di KTP. Selain itu, diskriminasi agama juga kerap terjadi dalam lapangan pekerjaan. "Banyak orang yang tidak diterima kerja karena perbedaan agama," ujarnya. Identitas agama di KTP membuat masyarakat jadi terkotak-kotak.

Negara-negara lain sudah menghapus kolom agama dalam kartu identitas warga negara. "Di Libanon misalnya, di sana tidak ditulis identitas agama pada kartu penduduknya," katanya.

Pernyataan senada disampaikan spiritualis lintas agama Anand Khrisna. "Di Timur Tengah, hampir tidak satupun negara memasukkan kolom agama," ujarnya. Selain Anand Khrisna, acara ini juga dihadiri dua spiritualis lain, yaitu Mama Lorens dan Permadi, SH.

Dwi Riyanto Agustiar






Komentar Anda

Kirim