IDI Adukan Penganiayaan Dokter di Penjara Wirogunan Kepada Wapres
Jum'at, 02 Maret 2007 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ikatan Dokter Indonesia(IDI) mengadukan kasus penganiayaan Budiman, dokter yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat.
Menurut Ketua IDI, Fachmi Idris, pada 23 Januari lalu Budiman memeriksa sampel urine penghuni penjara tersebut. Enam dari 12 penghuni terbukti mengandung bahan narkotika dan psikotropika. Namun, saat memeriksa narapidana ke-12, Budiman dianiaya oleh para napi itu hingga hidungnya patah dan pembengkakan pada otak.
Insiden ini kemudian dilaporkan dan di periksa inspektorat Departemen Hukum dan HAM. Tapi, hasil pemeriksaan justru menyalahkan Budiman karena melanggar prosedur. Budiman lantas dipindahkan ke Kantor Wilayah Depkumham Yogjakarta.
"Anggota IDI yang sudah bekerja dengan baik malah disalahkan," kata Fachmi usai bertemu Jusuf Kalla.
IDI mengancam akan membawa pemindahan Budiman ke pengadilan. "Kalau ternyata ada kesalahan administrasi, biar kami PTUN-kan Kementrian Hukum dan HAM," ujarnya.
Sutarto





