Pemulangan Lima Jenazah Warga Australia Tunggu Surat Polisi
Minggu, 11 Maret 2007 | 19:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima jenazah warga Australia yang tewas dalam kecelakaan pesawat Garuda, hingga Minggu (11/3) belum bisa dibawa pulang ke negara asalnya. Sebab untuk mengangkut kelima jenazah itu, dibutuhkan persyaratan administrasi dari pemerintah Indonesia. Meski sudah dimasukkan ke dalam peti, kelima jenazah itu masih berada di ruang laboratorium forensik RS Sardjito Yogyakarta.
Untuk mengurus administrasi pemulang kelima jenazah, pemerintah Australia telah menunjuk Perkumpulan Urusan Kematian Jogjakarta (PUKJ). Saat ini, PUKJ masih mengurus administrasi yang dibutuhkan seperti akta kematian dari Pemerintah Kabupaten Sleman, Surat Kematian dari rumah sakit, surat keterangan kepolisian dan surat jalan membawa jenazah dari kepolisian.
"Surat-surat itu baru akan diurus Senin sehingga paling cepat jenazah baru bisa dibawa ke Australia pada Selasa besok," kata salah satu pengurus PUKJ, Gito Handoko.
Kecelakaan pesawat Garuda Rabu (7/3) di Yogyakarta telah merenggut 21 korban jiwa dengan lima di antaranya adalah warga Australia. 17 korban dari warga Indonesia, semuanya telah dibawa pulang oleh keluarga masing-masing. Sementara kelima jenazah warga Australia masih menunggu kelengkapan administrasi.
Lima korban warga Australia itu masing-masing juru bicara Kedubes Australia untuk Indonesia, Elizabet Oneil, Bryce Steel dan Mark Scott keduanya adalah anggota polisi federal Australia (AFP), pejabat Ausaid Allison Sudrajat dan wartawan Australia Henry Morgan. syaiful amin





