Menteri Pertahanan: Ekspor Material Laut Urusan Polhukam
Senin, 12 Maret 2007 | 14:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang ekspor material laut seperti pasir dan gamping.
"Itu kewenangan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan," ujar Juwono di kantornya, Senin.
Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR, pekan lalu, Juwono sempat mengatakan bahwa pelarangan ekspor material ke negeri singa itu tidak mudah. Bisa saja, kata dia, pemerintah pusat menerbitkan pemerintah daerah juga berwenang menerbitkan aturannya sendiri.
"Selain itu, sepanjang pendapatan pegawai negeri tidak sepadan dengan kebutuhan hidupnya, maka sepanjang itu pula, dia bisa dibujuk dengan uang sogokkan," ujarnya ketika itu.
Soal pasir laut dan material lain tersebut, kata Juwono, bukan hanya soal pertahanan. Pada masalah itu, juga menyangkut persoalan lingkungan, bea cukai, dan kejaksaan. "Itu kewenangannya Pak Widodo AS (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan," ujarnya. Raden Rachmadi





