Muladi: Yusril Tak Gunakan Jabatannya Untuk Kasus Tommy

Selasa, 13 Maret 2007 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi menilai, tidak ada yang salah ketika firma hukum milik Yusril Ihza Mahendra menangani kasus pencairan uang Tommy Soeharto.

"Dia kan sebagai menteri hukum, bukan sebagai firma itu," ujar dia usai pembukaan Kursus Lembaga Ketahanan Nasional Angkatan XL di kantornya, Selasa.

Menurut mantan Menteri Kehakiman ini, Yusril sudah menyatakan kalau dirinya tidak jadi pengacara di firma itu sejak menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia. Dia yakin, Yusril mengerti betul kalau tidak boleh ada rangkap jabatan. "Karena nanti bakal ada konflik kepentingan," ujarnya.

Jika posisi Yusril hanya sebagai pemilik firma Ihza & Ihza, Muladi menilai konflik kepentingan tidak akan terjadi. "Setiap pejabat kan harus melindungi warga negaranya di luar negeri. Kebetulan masalahnya kan Tommy. Kalau itu bukan masalah Tommy, kan tidak banyak masalah," paparnya.

Soal kabar tentang adanya dugaan uang Tommy mampir ke kas Depertemen Hukum, Muladi menyerankan kepastian itu agar ditanyakan ke Departemen Keuangan. "Ketika saya menjabat, saya tidak pernah melakukan itu," tegasnya. Raden Rachmadi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: