Gus Dur Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Korban Lumpur Lapindo

Selasa, 13 Maret 2007 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Nganjuk:Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta pemerintah segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi bagi warga korban lumpur panas PT Lapindo Brantas.

Dengan adanya penyelesaian, nasib warga yang menjadi korban segera mendapat kejelasan dan tidak terkatung - katung. Pernyataan itu disampaikan Gus Dur saat meresmikan kantor DPC PKB Nganjuk, Jawa Timur, Selasa.

"Warga sudah menderita hampir sepuluh bulan dan tidak
ada kepastian nasib. Jangan membiarkan persoalan ini diselesaikan sendiri oleh PT Lapindo," kata Ketua Dewan Syuro DPP PKB itu serius.

Menurut Gus Dur, ada dua langkah yang harus segera
diambil oleh pemerintah. Pertama, pemerintah segera menyiapkan lahan baru berikut ganti rugi untuk warga yang rumah dan tanahnya terbenam lumpur. Kedua, pemerintah segera mensertifikat tanah milik warga yang sudah terbenam lumpur.

Pada kesempatan itu, Gus Dur mengutip pendapat ahli
geologi yang mengatakan tanah di kawasan Porong sangat
kaya sumber daya alam, diantaranya minyak dan gas bumi
dalam jumlah sangat besar. Selain itu juga memiliki
kandungan emas yang jumlahnya empat kali lipat dari
sumber emas yang sudah ada.

"Kami akan segera menyampaikan saran ini kepada
pemerintah sekaligus mendesaknya. Dan yang pasti, kami
sepenuhnya mendukung perjuangan warga Porong Sidoarjo
untuk mendapatkan ganti rugi atas rumah dan tanahnya
yang tenggelam terbenam lumpur," kata Gus Dur. Dwidjo
U. Maksum






Komentar Anda

Kirim