Gus Dur Meminta Pemerintah Memenuhi Tuntutan Korban Lapindo
Selasa, 13 Maret 2007 | 16:41 WIB
TEMPO Interaktif, Nganjuk: Mantan Presiden Abdurrahman Wahid meminta pemerintah segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi warga yang menjadi korban lumpur panas PT Lapindo Brantas. Dengan adanya penyelesaian itu, nasib warga yang menjadi korban segera mendapat kejelasan dan tidak terkatung-katung.
"Warga sudah menderita hampir sepuluh bulan dan tidak
ada kepastian nasib. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah
ini," kata Abdurrahman Wahid saat meresmikan kantor DPC PKB Nganjuk, Jawa Timur, Dur Selasa (13/3).
Ketua Dewan Syuro DPP PKB yang biasa dipanggil Gus Gus Dur itu mengatakan, ada dua langkah yang harus segera diambil oleh pemerintah. Pertama, pemerintah harus
segera menyiapkan lahan baru berikut ganti rugi untuk warga. Sebab lebih dari 10 bulan PT Lapindo menangani lumpur namun belum membuahkan hasil. Kedua, pemerintah harus segera membuat sertifikat tanah milik warga yang terbenam lumpur.
Pada kesempatan itu Gus Dur mengutip pendapat ahli geologi yang mengatakan tanah di kawasan Porong sangat kaya sumber daya alam, diantaranya minyak dan gas bumi
dalam jumlah sangat besar. Selain itu juga memiliki kandungan emas yang jumlahnya empat kali lipat dari sumber emas yang sudah ada.
"Kami akan segera menyampaikan saran ini kepada pemerintah sekaligus mendesaknya. Kami sepenuhnya mendukung perjuangan warga Porong Sidoarjo untuk mendapatkan ganti rugi atas rumah dan tanah yang terbenam lumpur," kata Gus Dur.
DWIDJO U. MAKSUM





