Widjanarko Puspoyo Tersangka Kasus Impor Sapi

Rabu, 14 Maret 2007 | 19:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog), Widjanarko Puspoyo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor dari Australia.

"Saya sudah membaca pendapat dari penyidik yang menyatakan bahwa WP dapat dijadikan sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya, Rabu sore.

Surat pemanggilan untuk memeriksa Widjanarko sebagai tersangka pun telah dilayangkan. "Pemanggilan pertama hari Selasa (20/3) sebagai tersangka," kata dia.

Kejaksaan menetapkan Widjanarko sebagai tersangka karena semua saksi menunjukkan bahwa Widjanarko termasuk yang melakukan, turut serta melakukan, dan menyuruh melakukan dalam dugaan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar ini.

"Yang bicara adalah alat bukti. Penyidik menyimpulkan berdasarkan bicaranya alat bukti," ujar Hendarman. Ia enggan berkomentar soal ada-tidaknya aliran dana pengadaan sapi ini ke Widjanarko. Fanny Febiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: