Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Diminta Awasi Tender Peralatan Polri
Rabu, 14 Maret 2007 | 20:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Indonesia Police Watch (IPC) menilai terdapat kejanggalan dalam proses tender Proyek Material Peralatan di Deputi Logistik Mabes Polri senilai Rp 162 miliar.

"Dikhawatirkan proses tender itu sarat dengan kolusi yang dapat merugikan uang negara," kata Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch dalam keterangan pers yang diterima Tempo Rabu (14/3).

Kejanggalan itu terindikasi dalam empat faktor, yaitu faktor inefisiensi, kualitas, teknologi dan faktor kolusi. Dia menambahkan, indikasi kolusi itu tercium dalam proses tender Kendaraan Khusus Security Barrier dan dalam pengadaan kawat berduri sebanyak 46 unit.

Faktor inefisiensi, lanjut dia, terjadi akibat perusahaan yang menang tender pada tahap awal adalah perusahaan yang melakukan penawaran dengan harga tinggi atau di atas Rp 600 juta per unit. "Sementara banyak perusahaan yang menawarkan dengan harga dibawah Rp 600 juta dikalahkan," katanya.

Padahal, kata Neta, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menekankan pentingnya faktor itu.

Dalam faktor kualitas pengadaan material yang terdiri dari 18 jenis, seperti kendaraan bermotor, kendaraan khusus dan alat khusus kepolisian, lanjut Neta, perusahaan yang memenangkan tender tahap pertama menawarkan standar yang lebih rendah untuk penyediaan kawat berduri 92-98 gram/meter. "Padahal standarnya 260 gram/meter," tuturnya.

Dari segi teknologi, menurut dia, juga terdapat kejanggalan. Antara lain, perusahaan pemenang hanya menawarkan sistem manual. "Padahal standar Intenational Security Barrier yang ditetapkan NATO harus memakai teknologi modern," jelasnya.

Atas dasar beberapa masalah itu, lembaga ini meminta Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri mengawasi pelaksanaan Tender proyek itu.

Menurut dia, Pengawasan ini dilakukan karena DPR telah menambah anggaran Rp 2 triliun lagi, dari tahun sebelumnya Rp 16 triliun. "Kalau proyek ini hanya asal-asalan, akan merugikan keuangan negara," katanya. Proyek Materi Peralatan Kepolisian ini sudah dimulai sejak 12 Februari 2007 dan akan berlangsung hingga akhir Maret tahun ini. Eko Ari Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Minta Kapolri Kembalikan Landung ke Lapas Umum
Karena Kawin Lagi, Enam Polisi Dipecat
Polisi Diusulkan di Bawah Departemen
Awal 2007 RUU Keamanan Nasional diharapkan Bisa dibahas
Makbul Jadi Wakil Kepala Polri
Polsek Neglasari Tangerang Diresmikan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk95530 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Lamongan Laporkan Pelanggaran Pilgub
Izin Operasi Riau Airlines Akan Dibekukan
Gambus Jawa
UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data