|
DPR Diminta Awasi Tender Peralatan Polri
Rabu, 14 Maret 2007 | 20:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Indonesia Police Watch (IPC) menilai terdapat kejanggalan dalam proses tender Proyek Material Peralatan di Deputi Logistik Mabes Polri senilai Rp 162 miliar.
"Dikhawatirkan proses tender itu sarat dengan kolusi yang dapat merugikan uang negara," kata Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch dalam keterangan pers yang diterima Tempo Rabu (14/3).
Kejanggalan itu terindikasi dalam empat faktor, yaitu faktor inefisiensi, kualitas, teknologi dan faktor kolusi. Dia menambahkan, indikasi kolusi itu tercium dalam proses tender Kendaraan Khusus Security Barrier dan dalam pengadaan kawat berduri sebanyak 46 unit.
Faktor inefisiensi, lanjut dia, terjadi akibat perusahaan yang menang tender pada tahap awal adalah perusahaan yang melakukan penawaran dengan harga tinggi atau di atas Rp 600 juta per unit. "Sementara banyak perusahaan yang menawarkan dengan harga dibawah Rp 600 juta dikalahkan," katanya.
Padahal, kata Neta, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menekankan pentingnya faktor itu.
Dalam faktor kualitas pengadaan material yang terdiri dari 18 jenis, seperti kendaraan bermotor, kendaraan khusus dan alat khusus kepolisian, lanjut Neta, perusahaan yang memenangkan tender tahap pertama menawarkan standar yang lebih rendah untuk penyediaan kawat berduri 92-98 gram/meter. "Padahal standarnya 260 gram/meter," tuturnya.
Dari segi teknologi, menurut dia, juga terdapat kejanggalan. Antara lain, perusahaan pemenang hanya menawarkan sistem manual. "Padahal standar Intenational Security Barrier yang ditetapkan NATO harus memakai teknologi modern," jelasnya.
Atas dasar beberapa masalah itu, lembaga ini meminta Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri mengawasi pelaksanaan Tender proyek itu.
Menurut dia, Pengawasan ini dilakukan karena DPR telah menambah anggaran Rp 2 triliun lagi, dari tahun sebelumnya Rp 16 triliun. "Kalau proyek ini hanya asal-asalan, akan merugikan keuangan negara," katanya. Proyek Materi Peralatan Kepolisian ini sudah dimulai sejak 12 Februari 2007 dan akan berlangsung hingga akhir Maret tahun ini. Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|