Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mahkamah Konstitusi Meminta Keterangan Pemerintah soal Hukuman Mati
Rabu, 14 Maret 2007 | 12:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pleno pengujian Undang-Undang Nomor 24 tahun 1997 tentang Narkotika dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah, dalam hal ini, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dan Kepala Badan Barkotika Nasional (BNN) I Made Mangku Pastika, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/3).


Permohonan uji materi ini diajukan oleh Edith Yunita Sianturi dan Rani Andriani (Melisa Aprilia), keduanya sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Wanita Tangerang dan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, keduanya warga negara Australia yang sedang menjalani hukuman di LP Krobokan, Kuta Bali.

Pemohon lainnya dalam uji materi ini adalah Scott Anthony Rush, warga negara Australis yang dipidana mati oleh Mahkamah Agung dan saat ini ditahan di LP. Krobokan, Bali.

Mereka mengajukan uji materi pasal 80, 81 dan 82 Undang-Undang Narkotika sepanjang menyangkut pidana mati, dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Hapuskan Hukuman Mati! | 17 Januari 2005
Abolisi De Facto bagi Terpidana Mati | 03 Januari 2005
Dipenjarakan Kecemasan  | 05 Juli 2004
Hari-Hari Menanti Eksekusi  | 05 Juli 2004
Malam Panjang Sebelum Bunyi Dor  | 24 November 2003
Datanglah, Ya, Elmaut  | 24 November 2003
Napi Necis di Penjara Cipinang  | 24 November 2003
Dan Kematian Semakin Akrab | 24 November 2003
Dengan Puisi, Palu Diayunkan  | 15 September 2003
Kisah Maut di Bukit Merah  | 01 September 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Undang-Undang PTUN
Ketua Komisi Yudisial Diusulkan Dirangkap Ketua MA
Warga Asing Ajukan Hak Uji Mahkamah Konstitusi
Pasal Hukuman Mati Kembali Diajukan Hak Uji
Kedudukan Hukum Terpidana Pertanyakan Hak Uji Hukuman Mati
Kejaksaan Masih Anggap Hukuman Mati Perlu
Ketua DPR Prihatin Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
Menteri Hamid Ultimatum 10 Narapidana Atamabua Yang Buron
Nilai Eksekusi Tibo Melanggar Undang Undang Grasi
Kuburan Dominggus da Silva di Maumere Akan Dibongkar
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk95564 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data