Saksi Membenarkan Adanya Kecurangan di Ujian Nasional
Rabu, 14 Maret 2007 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Petugas pengawas ujian nasional yang menjadi saksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/3), membenarkan adanya kecurangan yang direncanakan dalam pelaksanaan ujian nasional tahun 2006.
"Ada briefing pada tanggal 16 mei tentang bagaimana mensiasati sukses ujian nasional," kata saksi Mumul Muhdiyatulmilah di hadapan majelis hakim yang dipimpin Andriyani Nurdin.
Menurut Mumul kecurangan itu berupa pemberian kunci jawaban kepada peserta. Dia sendiri saat itu menolak memberikan kunci jawaban pada peserta di SMA Pandu Bogor.
Kesaksian tadi diperkuat oleh bukti baru yang disampaikan penggugat selama persidangan. "Ada surat pernyataan dari 7 siswa yang menerima lembaran contekan dari pengawas pada saat ujian," kata pengacara penggugat, Gatot.
Kesaksian Mumul itu ditolak oleh Kepala Sekolah SMA Pandu Hendrik Nasution yang juga hadir sebagai saksi. Menurut Hendrik briefing semacam itu tidak pernah ada.
Kartika Candra





