|
DPR Minta Kejiwaan Polisi Selalu Dipantau
Jum'at, 16 Maret 2007 | 00:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Akil Mochtar mengatakan, psikologi atau kejiwaan anggota kepolisian harus dipantau secara berjenjang. “Minimal tiga bulan sekali,” kata Akil ketika dihubungi di Jakarta kemarin.
Menurut Akil, saat ini kepolisian belum sepenuhnya meninggalkan budaya militerisme. Sistem pendidikan mulai dari tingkat tamtama, hingga perwira masih menggunakan sistem sub ordinary atau sepihak. "Bawahan harus selalu mengiayakan kata atasan."
Permintaan Akil berkaitan dengan tragedi tewasnya Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Ajun Komisaris Besar Lilik Purwanto karena ditembak anak buahnya, Brigadir Satu Hance Chris, Rabu (14/3).
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Inspektur Jendral (Purnawirawan) Farouk Muhammad mengatakan, budaya militerisme yang masih diterapkan di kepolisian menyebabkan anak buah diperlakukan sebagai prajurit pelaksana perintah.
Tugas di lapangan yang berat dan beban hidup yang semakin meningkat, katanya, berpotensi mengganggu kejiwaan polisi. “Kalau saya menjadi mereka (bintara), mungkin saya akan mengalami hal yang sama,” kata Farouk.
Farouk menyarankan, kepolisian untuk menambah kurikulum pendidikan bagi siswa bintara maupun perwira. "Mestinya, ada penambahan mata pelajaran pengendalian stres," kata Farouk.
Pengamat Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengatakan, sistem pendidikan untuk siswa kepolisian harus dirubah. Sistem yang diterapkan selama ini yakni sistem instruktif, menyebabkan hubungan atasan dengan bawahan tidak baik.
Dampaknya setelah lulus dan bertugas, hubungan atasan dengan bawahan bersifat sub ordinary atau sepihak. Bawahan hanya tunduk pada perintah atasan tanpa bisa memberikan masukan. "Budaya siap ndan, siap ndan... itu yang terjadi," kata Bambang ketika dihubungi di Jakarta kemarin.
Erwin Daryanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|