Pusat Balik Ancam Pemerintah Sidoarjo dan DPRD Jawa Timur
Jum'at, 16 Maret 2007 | 16:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah pusat balik mengancam tidak akan memberikan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus pada Propinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo jika rencana tidak menyetor hasil pejak benar dilakukan.
"Kalau suatu daerah tidak mau bayar pajak, sederhana saja, pajak dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tidak dikasih. Gampang saja," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya Jumat(16/3).
Wakil Presiden menanggap rekasi pemerintah provinsi dan kabupaten itu sehubungan dengan berlarut-larutnya penyelesaikan kasus lumpur Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo. Ancaman itu dilontarkan oleh DPRD Jawa Timur dan Bupati Win Hendarso beberapa hari lalu menyikapi aksi unjuk rasa korban lumpur Lapindo.
Kalla mengatakan, tidak ada relevansinya antara penanganan lumpur Lapindo dengan kewajiban membayar setoran pajak. "Jangan main gertak seperti itu," ujarnya.
Kalla menjamin Lapindo akan memenuhi semua komitmennya untuk menanggani dampak lumpur panas, termasuk ganti rugi untuk warga yang menjadi korban.
Menurut Kalla, sesanggupan itu dikemukakan Nirwan Bakrie, sebagai pemilik Lapindo, saat bertemu dengan Presiden, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, dan Bupati Sidoarjo Win Densarso di Istana Negara 8 Maret lalu.
Keluarga Bakrie, kata Kalla, juga memiliki rekam jejak yang baik dan berjiwa nasionalis. "Jadi tidak akan meninggalkan kewajibannya," ujarnya.
Sutarto





