Sistem Pemilu 2009 Tetap
Selasa, 20 Maret 2007 | 12:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tetap merancang sistem pemilihan umum mendatang dengan sistem proporsional terbuka. Sistem ini nantinya tak jauh berbeda dengan mekanime dalam Undang-undang Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2003. "Pesertanya partai politik atau gabungan partai politik," kata Soedarsono sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/3).
Sudarsono menjelaskan sistem proporsional terbuka akan banyak mengadopsi dari Undang-undang pemilihan umum. Adapun soal nama calon anggota legislatif akan disusun berdasarkan abjad.
Soedarsono mengaku belum mengetahui teknis pelaksanaan secara kusus. "Setelah dilakukan pencoblosan, itu teknis, bagaimana sistemnya, menggunakan suara terbanyak atau gimana, itu teknis," katanya.
Hari ini Sidang Paripurna DPR akan mengundangkan Rancangan Undang-undang Penyelenggara Pemilu.
erwin daryanto





