Erman: Hukuman Mati TKI Karena Kasus Narkoba

Selasa, 20 Maret 2007 | 14:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, mengatakan sebagian besar warga Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia karena terjerat kasus narkoba. Sembilan dari 11 orang terpidana mati terlibat dalam bisnis haram ini.

"Ada 16 kasus, itu masalah lama, sembilan orang karena kasus narkoba. Kebanyakan pengedar," kata dia sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Selain di Malaysia, tenaga kerja yang terancam hukuman mati juga berada di Singapura dan Arab Saudi. Mereka terlibat dalam kasus kriminal.

Menurut Erman, Presiden sudah mengirim surat kepada pemerintah setempat untuk mempertimbangkan keringanan hukuman mati itu. "Saya sudah bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, tapi kita tidak bisa desak dan harus hormati hukum disana," ujarnya. Sutarto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: