Mabes Polri Tak Keluarkan Kebijakan Menarik Senjata

Selasa, 20 Maret 2007 | 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri tak mengeluarkan kebijakan menarik senjata dari para anggotanya. Kebijakan itu merupakan wewenang masing-masing polisi daerah. Sehingga, tak tercatat berapa banyak senjata api yang sudah ditarik sementara ini di beberapa Polda. "Tak ada laporan, karena memang itu prosedur masing-masing dari Kepala Poldanya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto ketika dihubungi, Selasa (20/3).

Sisno menyatakan, kebijakan penarikan senjata itu pun, bukan bagi senjata aktif. "Ini bagi yang masa berlakunya habis," kata dia. Apalagi, kata dia, "Ini soal biasa, bukan hal aneh menarik senjata yang habis masa berlakunya."

Sebelumnya, hari ini, dikabarkan, Polda Jawa Tengah memberikan kebijakan baru bagi anggotanya yang akan menghadap atasannya. Senjata harus dititipkan kepada ajudan atau piket jaga. "Itu juga bukan kebijakan Mabes Polri." Karena, kata dia, bila ada kejadian, maka kebijakan daerah yang lebih dulu diutamakan. "Sebab kejadiannya kan juga di sana."

Kebijakan seperti itu, pernah ada waktu polisi masih di bawah ABRI. "Kalau sekarang, menghadap Kapolri pun kami boleh bawa senjata," kata dia.

Soal tes psikologi, Sisno menyatakan, kebijakan itu perlu dilakukan dengan menggandeng universitas di daerah. Sebab, polisi tak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan tes semacam itu secara berkala. "Pas masuk, polisi kan juga sudah diperiksa psikologisnya," kata dia.

Hasil tes masuk itu yang dijadikan acuan umum. Sementara bila harus memegang senjata dan menghadapi operasi khusus, seperti ke Poso atau Aceh, maka akan ada tes khusus termasuk psikologis anggota yang akan dikirim ke daerah tersebut. "Jadi ketika ada kebutuhan operasi dan memegang senjata baru diperiksa lagi," kata Sisno.

Dia menyatakan, sebetulnya peristiwa di Semarang bukan masalah besar, karena terjadi pada seorang. "Dari 380-an anggota, kalau satu yang bermasalah, itu bukan karena keseluruhan kebijakan," kata dia. yophiandi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim