Adam Pasrah Menerima Pemeringkatan Maskapai

Jum'at, 23 Maret 2007 | 12:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Adam SkyConnection Airlines, pemilik maskapai Adam Air, mengaku pasrah atas peringkat yang diberikan oleh Departemen Perhubungan. Dalam pemeringkatan itu, Departemen Perhubungan memposisikan Adam Air sebagai maskapai kategori tiga, yang dianggap berpotensi mengurangi tingkat keselamatan.

Menurut Presiden Direktur PT Adam SkyConnection Airlines,
Adam Aditya Suherman, pihaknya menilai pemeringkatan
tersebut merupakan sebuah itikad baik pemerintah untuk
mengingatkan maskapainya. Ke depan, kata dia, Adam Air akan menerapkan sebuah sistem keselamatan terintegrasi antara organisasi dan pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.

"Kalau bicara puas atau tidak puas, susah. Namun kami menerima pemeringkatan yang diberikan oleh Departemen Perhubungan," kata Adam kepada Tempo Kamis malam (22/3).

Upaya maksimal, kata dia, akan di upayakan sehingga Adam Air akan terdongkrak posisinya secara bertahap dan selamat dari ancaman pencabutan air operator certificate (AOC)," kata dia.

Adam mengakui, faktor kecelakaan yang belakangan menimpa
maskapainya menjadi ukuran penting yang menyebabkan
posisi Adam Air berada di peringkat ketiga. Adam sendiri
mengaku sejauh ini tim Direktorat Sertifikasi Kelaikan
Udara (DSKU) sudah melakukan pemeriksaan dan wawancara
yang objektif dalam melakukan penilaian ini. "Ini tidak
bisa dianggap main-main, karena posisi ketiga ini
tergolong rawan," kata dia.

Pembenahan organisasi dan aturan internal, kata dia,
sedang dan akan dilakukan secara bertahap untuk
memperbaiki citra buruk yang melekat sebagai maskapai yang kerap di dera kecelakaan ini. Peningkatan kepercayaan konsumen pun akan terus dilakukan supaya pangsa pasar Adam Air tidak lari ke maskapai lain.

"Efek psikologis pasti ada terhadap konsumen atas pemeringkatan ini. Namun kami akan menjadikan hal ini sebagai upaya mengingatkan," kata dia.

Bersama enam maskapai lainnya, Adam Air diposisikan
sebagai maskapai yang telah memenuhi persyaratan minimal
keselamatan penerbangan sipil, tetapi Departemen
Perhubungan menilai tujuh maskapai tersebut masih perlu
memperbaiki beberapa kelemahan yang berpotensi mengurangi tingkat keselamatan penerbangan.

Enam Maskapai yang berada dalam posisi rawan tersebut
disamping Adam Air adalah Metro Batavia, Kartika Airline,
Trans-Wisata Air, Tri MG Intra Asia Airlines, Manunggal
Air Service, dan Jatayu Gelang Sejahtera. Anton Aprianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: