KPK dan Jaksa Agung Bahu Membahu Ungkap Korupsi Widjanarko
Jum'at, 23 Maret 2007 | 16:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrracman Ruki mengatakan adanya kerja sama antara lembaganya dengan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo.
Kerja sama itu meliputi inventarisasi masalah hingga pengggeledahan rumah dan kantor Widjanarko pada Kamis hingga Jumat ini. "Undang-undang memberikan kewenangan KPK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, kepolisian, dan militer," kata Ruki di kantornya, Jumat (23/3).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim, mengatakan penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor
dari Australia melibatkan KPK.
Menurut Ruki, KPK dengan Kejaksaan Agung sudah menandatangani nota kesepahaman, yang meliputi kegiatan operasional seperti penggeledahan tersebut. "Itu bukan hal yang luar biasa," kata dia.
Tito Sianipar





