Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Belum Ada Partai Lokal di Aceh
Jum'at, 23 Maret 2007 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Nangroe Aceh Darusalam (NAD), Irwandi Yusuf menyatakan hingga saat ini belum ada partai yang mendaftarkan diri sebagai partai lokal di Aceh. ''Hingga saat ini satu partai pun belum ada,'' ujarnya saat bertandang ke kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta, Jumat (23/3).

Sebenarnya, kata Irwandi, Peraturan Pemerintah tentang pengaturan partai lokal di NAD sudah disahkan pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan salinannya. ''itu tidak menghalangi pembentukan partai lokal, silahkan deklarasikan saja,'' katanya.

Irwandi tidak menyangkal apabila nantinya akan ada banyak partai lokal berdiri. Dia mengatakan, hal itu merupakan konsekuensi dari demokrasi. ''Idealnya jumlah partai berkisar tiga atau empat partai,'' katanya. Saat ini, tambah dia, sudah banyak yang berniat membuat partai lokal di Aceh.

Irwandi menerangkan, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan mendirikan atau membuat sebuah partai lokal. Namun, kata dia, GAM belum menentukan mengenai nama atau bentuk partainya.

Sementara itu, Irwandi enggan menjawab mengenai bagaimana nantinya partai politik lokal NAD saat harus berafiliasi dengan partai politik berskala nasionaldi pemilihan umum mendatang. ''masih jauh untuk memikirkan hal itu,'' katanya sambil tersenyum.

Sandy Indra Pratama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Badan Usaha Partai Rawan Pencucian Uang
Batasan Dukungan Lima Persen Dinilai Ideal
Partai Nilai Ketewakilan 30 Persen Perempuan Tak Realistis
Pemerintah Atur Penyelesaian Konflik Partai
Calon Presiden, DPR, dan DPD Minimal S1
Pemerintah Memperketat Syarat Pendirian Parpol
KOnferensi Partai Persatuan Pembebasan Nasional Diserbu Massa
Pemerintah Tolak Menteri Tak Boleh Ikut Partai Politik
45 Partai Politik Terdaftar di Departemen Hukum
Surya Darma Tuding Pemuda Persatuan Organisasi Liar
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk96198 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data