Komisi Kebenaran dan Persahabatan Minta Keterangan Habibie

Sabtu, 24 Maret 2007 | 18:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Kebenaran dan Persabahatan akan meminta keterangan mantan presiden BJ Habibie pada Selasa (27/3) di The Habibie Centre, Jakarta. Keterangan yang diminta soal kebijakan Indonesia selama kepemimpinannya untuk persoalan Timor Timur yang merdeka pada 1999 melalui jajak pendapat.

Habibie meminta pemberian keterangan berlangsung tertutup, tanpa alasan jelas. "Anda bisa tanya pak Habibie apa alasannya," kata Ketua Komisi dari Indonesia Benyamin Mangkoedilaga, Sabtu (24/3) dalam konferensi pers di Hotel Nikko.

Keterangan yang diberikan Habibie ini akan dilakukan dalam masa dengar pendapat tahap kedua yang berlangsung pada 26-30 Maret mendatang. "Kami akan mendengarkan bagaimana sebenarnya situasi saat itu, dengan kebijakan yang diambilnya sebagai presiden," kata Benyamin usai konferensi pers.

Selain Habibie, Komisi juga akan meminta keterangan para jenderal TNI yang bertanggung jawab di Timor Timur seperti, Mayjen Zacky Anwar Makarim, Adam Damiri, Suhartono Suratman.

Sementara Wiranto akan dijadwalkan dalam dengar pendapat tahap ketiga pada April-Mei mendatang. "Dia tidak bisa sekarang dan akan dijadwalkan nanti," kata Benyamin. Benyamin menjamin Wiranto akan hadir, lantaran bekas Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima ABRI itu siap memberikan keterangan.

"Malah dia tanya, kapan bisa dipanggil," kata Benyamin. Hal ini, kata dia, lantaran klarifikasi ini bisa menuntaskan beban sejarah yang harus dipikul para jenderal tersebut.

Hal yang sama juga diharapkan Habibie. "Saya mendukung Komisi merumuskan kebenaran akhir dari masalah ini," tulis Habibie dalam suratnya yang dikirim dari Muenchen, Jerman pada bulan lalu.

Selain itu, para korban dari Timor Leste juga akan dimintai keterangan. Jacinto Alves bekas komisioner CAVR yang kini menjadi Ketua Komisi dari Timor Leste menilai pengungkapan secara politis ini perlu untuk mempertahankan hubungan antara dua negara.

Mengenai kemungkinan hasil Komisi tak diterima bila pemerintahan baru Timor Leste terbentuk, Jacinto menyatakan, saat ini, rakyat Timor melihat masalah secara realistis. "Kami punya pengalaman, ketika Timor Leste mengisolir dan tak bersahabat dalam hubungan dengan tetangga Indonesia dan Australia," kata dia.

Dia menilai, Komisi ini adalah jalan terbaik bagi penyelesaian kasus masa lalu. Dalam dengar pendapat kali ini, Komisi akan fokus pada tiga kasus yang terjadi pasca jajak pendapat 1999 di Timor Timur. Ketiganya adalah, kasus Dionisis Dili, Gereja Suai, dan Kantor Polres Mamene. Pada dengar pendapat tahap satu ada enam kasus yang difokuskan.

Yang diinginkan pihak Komisi, kata dia, saat ini, ada fakta ribuan rumah terbakar dan ribuan orang dibunuh. Karena itu, dia mengharapkan Komisi selain merekomendasikan kesimpulan dan rehabilitasi, juga memberikan kompensasi bagi para penduduk yang kehilangabn hartanya.

Agus Widjojo, anggota Komisi menilai, saat ini, dokumen dari Mabes TNI merupakan yang penting untuk dibuka. Sebab, dari sana terlihat bagiamana situasi yang ada saat itu dengan kebijakan yang diambil para elit tentara. Selama ini, ada empat sumber dokumen yang dipelajari Komisi. Tiga lebih memojokan TNI, tanpa klarifikasi utuh dari TNI, satu lebih memojokan Timor Timur, tanpa ada klarifikasi dari korban. "Komisi, menjadi pemberi klarifikasi bagi dokumen yang tak pengkap tersebut untuk sejarah Indonesia dan Timor Leste."

Yophiandi






Komentar Anda

Kirim