Hukuman Mati Tidak Akan Membuat Jera
Minggu, 25 Maret 2007 | 14:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Soetandyo Wignyosoebroto mengatakan, penerapan hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera. "Karena pelaksanaannya tertutup," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Minggu (25/3).
Menurut Soetandyo, jika ingin menimbulkan efek jera, maka hukuman mati harus dilaksanakan dihadapan orang banyak. Ia mencontohkan Republik Rakyat China yang mengeksekusi terpidana mati dihadapan khalayak ramai.
Soetandyo mengungkapkan hal ini menanggapi rencana kejaksaan yang akan memperketat aturan pengajuan grasi bagi terpidana hukuman mati. Kejaksaan menilai hukuman mati harus tetap dipertahankan untuk menciptakan efek jera.
Namun Soetandyo mengatakan tujuan itu tidak akan berhasil. "Hukuman mati tidak dijatuhkan untuk pembalasan dendam, tapi untuk perlindungan hak asasi yang lebih besar," ujarnya.
Meski tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, kata Soetandyo, hukuman mati masih tetap diperlukan. "Tapi pelaksanaanya harus lebih manusiawi," ujarnya. Alasannya hak asasi bukan hanya milik perorangan atau terpidana tetapi juga milik khalayak umum. "Demi kebebasan yang lebih besar, kebebasan orang yang dianggap sangat berbahaya dapat dirampas," lanjutnya.
Kerana alasan inilah, kata Soetandyo, negara dapat menjatuhkan hukuman mati. Soetandyo mendasarkan pendapatnya pada pemikiran filsuf Jeremy Bentham. "Manusia mempunyai hak bebas, dan demi kepentingan hak ini hukuman mati tetap bisa dipertahankan," ujarnya.
Menurutnya, selama ini pemerintah sebenarnya mengambil jalan tengah berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati. "Hukuman mati dijatuhkan, tapi tidak dilaksanakan," katanya. Hal ini dilakukan karena banyaknya kontroversi seputar pelaksanaan hukuman mati.
Ia mengatakan banyak pihak juga tidak setuju dengan sikap pemerintah yang membuat nasib terpidana mati terkatung-katung. "Tapi memang banyak perdebatan, pasti ada kontroversi," ujarnya.
Ia juga menambahkan pelaksanaan hukuman mati sudah jauh berbeda dengan ketika jaman Belanda. "Dulu pelaksanaan hukuman mati sangat kejam dan dibarengi penyiksaan," katanya.
Kartika Candra
TOPIK
Komentar Anda
- Kenapa tidak?
Hukuman mati pada dasarnya mempunyai efek jera apabila dilakukan dengan benar. Ada kalanya penundaan hukuman mati sangat lama membuat terpidana, keluarga terpidana, keluarga korban, maupun masyarakat luas menjadi gerah. Hukuman mati seperti di RRC memang efektif karena dapat mengurangi pelaku kejahatan. So, hukuman mati dapat menimbulkan efek jera, tapi dilakukan dengan benar dan hati-hati.
Pengirim : Kardoman Tumangger di Bandung





