Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dephan Tak Temukan Indikasi Korupsi MI-2
Senin, 26 Maret 2007 | 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya persoalan korupsi dalam pengadaan pembelian pesawat Helikopter MI-2. Kendati demikian, dia akan segera memberikan penjelasan masalah pengadaan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai sekarang tidak ada temuan korupsi MI-2," kata Juwono usai menghadiri Kongres Legiun Veteran RI, Senin.

Meskipun tak ada indikasi korupsi, tapi dia mengakui pengadaan helikopter dari Rusia tersebut memang agak bermasalah. "Saya akan klarifikasikan pengadaan dan pembelian sejak 2000 sampai 2005. Tetapi indikasi tidak ada korupsi," tegas Juwono.

Bekas duta besar Indonesia untuk Inggris tersebut menyatakan akan membeberkan seluruh proses pengadaan helikopter seharga US$11 juta tersebut. Tetapi penjelasan tersebut bukan proses korupsinya. "Segera setelah Pak Taufiqqurahman Ruki pulang dari Afrika," ujar Juwono.

Pengadaan Helikopter yang ditandatangani 2002 itu dinilai bermasalah oleh Komisi Pertahanan. Dalam rapat dengar pendapat jajaran TNI Angkatan Laut, Komisi Pertahanan merekomendasikan agar panitia kerja dan panitia anggaran untuk mengusut persoalan pengadaan 16 helikopter tersebut.

Tetapi hingga kini, Komisi Pertahanan belum juga memutuskan untuk mengusut masalah itu melalui jalur politik dengan pembentukan panitia kerja helikopter untuk TNI Angkatan Laut itu. Dian Yuliastuti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Maju Tak Gentar ala Juwono | 11 April 2005
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Juwono Bukan Don Quixote | 28 Maret 2005
Mi-17 Tak Mendarat di Gedung Bundar | 28 Maret 2005
Wiranto : "Semua Dipolitisir ke Saya"  | 24 November 1998
Menanyakan Kredibilitas Wiranto  | 02 Maret 1999
Bom, Terorisme, dan Aturan yang Tumpang Tindih  | 01 Desember 2003
Perpanjangan tanpa Evaluasi | 10 November 2003
Ladang Baru untuk Pungutan Liar  | 08 September 2003
Matori Abdul Djalil  | 01 September 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Sahkan Dua Undang-Undang Keamanan
DPR-Pemerintah Siap Bahas Aturan Ratifikasi Anti-Rajau Darat
Departemen Pertahanan Limpahkan ke Pusat Polisi Militer
Pemerintah Siapkan Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Indonesia Dekati Rusia, AS Tersinggung
Departemen Pertahanan Lobi Rusia
Dewan Ketahanan Nasional Dikaji
Rp 3 Triliun untuk Menjaga Perbatasan
Indonesia Puas Laporan Timor Leste Jadi Resolusi PBB
Dephan Terapkan Pengamanan Terpadu untuk Pulau Terluar
> selengkapnya...

Referensi

Kekuatan TNI AL
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Website

Departemen Pertahanan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk96388 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom
PBR Optimis Khofifah Menang
Djoko Suprapto Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit
Pemilu Dikhawatirkan Kurangi Setoran Pajak

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data