Sebanyak 132 Legislator Ajukan Surat Interpelasi

Rabu, 28 Maret 2007 | 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah anggota DPR mengajukan surat pengajuan hak interpelsi kepada pimpinan DPR. Interpelasi diajukan atas sikap pemerintah yang mendukung resolusi 1747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa tentang sanksi pengayaan nuklir Iran. “Kami atas nama 132 anggota DPR mengusulkan hak DPR,” kata anggota DPR dari Fraksi PAN, Abdillah Toha, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (28/3).

Selain Abdillah, para pengusul interpelasi itu antara lain: Effendy Choirie (Fraksi PKB), Yudhy Chrisnandi, Hajrianto Tohari, Happy Bone Zulkarnain (Fraksi Partai Golkar), Sidharto Danusubroto (PDI Perjuangan), Ali Mochtar Ngabalin, dan Ryas Rasyid (Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi). Ketua DPR Agung Laksono menerima surat mereka ini.

Agung mengatakan, surat tersebut akan dibacakan di Sidang Parupurna DPR besok. Selanjutnya, kata dia, surat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR.

Agung meminta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mau menjelaskan ke publik apabila surat ini disetujui Sidang Paripurna. “Ini jalan yang terbaik,” katanya.

Indonesia mendukung resolusi 1747 Dewan Keamanan PBB. Dalam resolusi ini termuat sejumlah sanksi terhadap Iran yang menolak bekerjasama dengan Badan Atom Internasional. Iran juga menolak berunding dengan PBB. Selain itu, Indonesia juga telah memasukkan empat klausul lain yang intinya berisi larangan pengembangan senjata nuklir di Timur Tengah, dan pemusnaah senjata nuklir di kawasan itu.

Gunanto ES

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: