Empat Anggota TNI Iskandar Muda Aceh ditahan

Kamis, 29 Maret 2007 | 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat anggota Batalyon 113 Jaya Sakti Komando Daerah Militer Iskandar Muda, ditahan di markas Polisi Militer setempat. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada 20 Maret lalu. "Komandan kompinya sudah dinonaktifkan," ujar Kepala Staf Angkatan Darat Jendral Djoko Santoso, usai pembukaan Apel Komandan Satuan di lingkungan Angkatan Darat di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (29/3).

Djoko mengaku sudah memerintahkan Palima Kodam Iskandar Muda untuk menghukum anggotanya yang melakukan tindakan indisipliner. "Kami jha berharap pihak-pihak lain yang melakukan tindak kekerasan kepada anggota TNI Angkatan Darat ditindak secara hukum yang berlaku," ujarnya.

Dalam keterangan terpisah, juru bicara Kodam Iskandar Muda, Mayor Dudi Zulfadli, mengatakan bahwa insiden terjadi ketika empat anggota TNI Angkatan Darat berpakaian preman, melakukan pengamanan di sekitar proyek pembangunan Sekolah Dasar Alue II, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Dia mengkui kalau keempat tentara itu membawa senjata yang sudah dalam keadaan terlucuti. "Masyarakat di sana menganggap anggota kami itu adalah petugas intelejen," ujarnya ketika dihubungi lewat telepon selularnya.

Kecurigaan masyarakat itu kemudian berbuah pada penangkapan dan pengeroyokan keempat orang tentara itu. Merasa tak terima dengan perlakukan itu, keesokan harinya, mereka menyerbu kampung untuk mencari para pengeroyok. Setelah ditemukan, mereka memukulinya. "Saya berharap kejadian ini adalah yang terakhir," ujar Djoko.
Raden Rachmadi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: