PDIP Minta Kejaksaan Agung Selidiki Aliran Dana Bulog ke Partainya
Kamis, 29 Maret 2007 | 18:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi PDIP Thahjo Kumolo mengatakan, adanya aliran dana dari Bulog ke partainya baru sebatas dugaan. Ia mempersilahkan Kejaksaan melakukan penyidikan. "Itu kan baru dugaan," katanya di DPR.
Ia meminta kejaksaan menyelidiki berdasarkan temuan-temuan alat bukti maupun keterangan saksi."Keterangan harus terbuka dan fair," katanya.
Ia juga meminta penyidikan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah baik kepada partai maupun mantan dirut Bulog Widjanaarko Puspoyo yanb menurutnya seolah telah divonis. Ia meminta kejaksaan bekerja sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya sejumlah partai politik seperti PDIP, Golkar, dan Demokrat diduga ikut menerima dana dari Bulog.
Aqida





