close

Penasehat Presiden Terbentuk, Staf Khusus harus dihilangkan

Minggu, 01 April 2007 | 23:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudoyono diminta untuk membenahi struktur lembaga kepresidenan, terutama mengenai keberadaan staf khusus dan juga unit kerja yang dibentuk, setelah Dewan Pertimbangan Presiden resmi terbentuk. Menurut Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif, staf khusus yang terdiri dari sejumlah tokoh politik itu diintegrasikan ke dalam lembaga baru. "Agar tidak tumpang tindih dan pertanggungan jawabnya jelas," kata dia, Minggu (1/4).

Menurut Zaenal, dengan telah terbentuknya Dewan Pertimbangan Presiden, maka Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) seharusnya juga dibubarkan. Menurut dia, dari penjelasan presiden mengenai pembentukan UKP3R yang dulu sempat menjadi kontroversi desainnya merupakan semacam penasehat presiden. "Mestinya lembaga itu juga bubar, karena sudah ada lembaga yang berfungsi memberikan nasehat dan pertimbangan presiden yang dipilih dari tokoh masyarakat yang ekspret dibidangnya" ujar Zaenal.

Zaenal mengatakan memang merupakan hak presiden untuk mengangkat staff khusus kepresidenan berdasarkan kebutuhannya. Namun, agar semuanya bisa tertata dan tidak tumpang tindih, termasuk dalam hal anggaran yang digunakan, sebaiknya hal itu diintegrasikan dalam lembaga yang dibentuk atas perintah undang-undang. "Kalau staf khusus kan memang tidak ada dalam undang-undang dan pembentukannya juga tergantung presiden. Jadi sebaiknya semua lembaga yang ada itu dibentuk karena undang-undang," ujarnya.

Senin (2/4) rencananya sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden bakal disahkan. Mereka yang masuk menjadi anggota lembaga baru ini diantaranya adalah pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Ekonom yang juga Ketua Partai PIB, Syahrir, mantan menteri di masa orde baru Emil Salim, Ali Alatas dan TB Silalahi. ,b>imron rosyid

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan