MS Kaban: Aliran Dana Departemen Kelautan ke Partai Dibuka Saja
Senin, 02 April 2007 | 13:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Bulan Bintang M.S. Ka'ban meminta agar kasus aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan ke partai-partai politik diungkapkan secara terbuka.
“Saya kira dibuka saja, supaya tidak timbul silang pendapat. Saya rasa itu untuk membuat transparansi dan akuntabiliti dari masing-masing partai,” kata dia sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menurut Ka'ban, sebenarnya partai politik boleh menerima dana dari luar partai asal sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Yang penting kan sumber dananya harus sah.”
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan dana nonbujeter yang dihimpunnya di Departemen Kelautan mengalir ke berbagai pihak, termasuk ke kantong partai-partai politik. Berdasarkan pembukuan pengeluaran dana operasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Amanat Nasional termasuk yang menerima dana.
Kaban menegaskan, partai yang dipimpinnya tidak pernah menerima aliran dana dari Rokhmin. Sebagai Menteri Kehutanan, dia juga tidak pernah memberikan dana ke partai seperti yang dilakukan Rokhmin. “Sekarang pengeluaran dana melalui APBN. Dana-dana taktis itu sudah tidak ada lagi, jadi tidak mungkin,” ujarnya. SUTARTO





