Satu Lagi Rekening Widjanarko Akan Diblokir
Senin, 02 April 2007 | 15:06 WIB
TEMPO Interaktif, JakartaKejaksaan Agung akan kembali memblokir rekening milik mantan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo.
"Ya nambah, minimum satu (rekening)," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus M. Salim kepada wartawan di kantornya, Senin.
Sesuai aturan, ia menolak menjelaskan nama bank tempat rekening itu tersimpang. "Undang-undang memerintahkan kami tidak boleh menyebutkan rekening, orang, dan banknya di mana."
Salim juga tidak menjelaskan apakah ada aliran dana ke keluarga Widjanarko. "Sementara kami lihat berhubungan dengan Pak WP (Widjanarko) itu. Kalau nanti melebar, kami tunggu besok pagi," katanya.
Sebelumnya, kejaksaan telah memblokir rekening Widjanarko Puspoyo di tiga bank. Widjanarko menjadi tersangka korupsi karena dianggap telah menerima sejumlah hadiah dari perusahaan Vietnam dalam kasus impro beras 2001-2002. Fanny Febiana





