Depkes Bantah 23 Daerah Kekurangan Vaksin

Senin, 02 April 2007 | 18:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, I Nyoman Kandun menyatakan persediaan vaksin untuk imunisasi rutin masih cukup.

"Kalau memang ada kekurangan, daerah akan mengirimkan laporan kepada saya. Tapi sampai saat ini saya belum menerimanya," katanya ketika dihubungi Tempo, Senin petang.

Ketersediaan vaksin 2006 masih ada dan cukup untuk pelayanan imunisasi rutin. Sementara pengadaan vaksin untuk anggaran 2007 masih dalam proses. "Dalam waktu dekat vaksin akan segera dikirim," katanya. Menurut Nyoman Kandun, kalau ada provinsi yang kekurangan atau kehabisan vaksin, mereka bisa mengirimkan surat ke departemennya. Selanjutnya, pihaknya akan mengirim vaksin yang diambil dari buffer stock(cadangan) pusat.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran PT Bio Farma Sarimuddin mengungkapkan 23 provinsi di Indonesia sudah kekurangan stok vaksin. Mereka, kata dia, sudah mengajukan surat permohonan untuk mendapatkan vaksin 2007 tapi belum ditanggapi pemerintah. Karena itu, Sarimuddin mendesak Departemen Kesehatan segera menunjuk Bio Farma untuk mengadakan aneka vaksi yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut Nyoman Kandun surat seperti dimaksud Sarimuddin merupakan hal yang rutin datang setiap tahun. Daerah, kata dia, akan meminta dengan dasar sisa vaksin 2006 dan kebutuhan tahun berikutnya. Namun dipastikan sampai saat ini belum ada daerah yang meminta penambahan vaksin. "Masak 23 surat dari provinsi itu tidak selembar pun saya baca," kata Nyoman Kandun.

Ia enggan menduga PT Bio Farma sengaja menyebarkan berita vaksin kurang untuk mempercepat proses tender. "Saya tidak tahu, tanyakan saja pada mereka." Yang pasti, tambahnya, untuk setiap tender yang dibuat pemerintah tidak boleh melanggar keputusan presiden. Dwi Riyanto Agustiar dan Reh Atemalem Susanti

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :