Pengamat: KPK Harus Usut Politikus

Selasa, 03 April 2007 | 09:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajahmada, Denny Indrayana, meminta Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengusut para politikus yang diduga menerima aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. “Politikus selama ini tidak tersentuh,” katanya ketika dihubungi Selasa (03/04).

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menggunakan paparan aliran dana operasional Menteri Kelautan sebagai pintu masuk menjerat para politikus. Karena, katanya, sebagian dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan tercatat untuk biaya melobi anggota DPR dalam meloloskan Rancangan Undang-undang Perikanan. “ini political corruption,” tuturnya.

Denny berpendapat anggota DPR sudah seharusnya menjalankan fungsi legislasi dengan baik tanpa politik uang. Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang mendiamkan pengambilan keputusan oleh legislatif dengan menggunakan duit. Ia beralasan, penegakan hukum dilegislatif yang lemah menjadikan pratek tersebut tetap tumbuh subur. “Tidak ada efek jera, karena mereka tidak pernah tersentuh,” tambahnya.

Denny menyarankan pemerintah mereformasi anggaran. Selain itu pemerintah juga harus menghilangkan anggaran 'siluman' yang rawan dikorupsi.

Gunanto E S






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: