Keluarga Widjanarko Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Selasa, 03 April 2007 | 12:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo tidak dapat memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung hari ini. "Kuasa hukumnya menyampaikan penundaan, tidak bisa hari ini," kata ketua tim penyidik Sugiyanto di kantornya, Selasa (3/4).

Pengacara keluarga, kata Sugiyanto, meminta penundaan untuk pemeriksaan terhadap Widjokongko Puspoyo, adik kandung Widjanarko dan Rinaldy Puspoyo, putra Widjanarko.

Kedua orang ini diduga menerima aliran dana ilegal dalam pengadaan beras dari impor dari Vietnam. Widjokongko dan Rinaldy, kata Sugiyanto, telah mengirimkan surat penundaan melalui pengacaranya.

Widjokongko adalah pemilik PT Arden Bridge Investment, perusahaan yang diduga menerima aliran dana dari Vietnam Southern Food Corporation-perusahaan rekanan Bulog. Sedangkan Rinaldy adalah sutradara film berjudul 6:30 yang diproduksi oleh Tangankiri Production.

Baik PT Arden maupun Tangankiri Produksi berkantor di kawasan Mega Kuningan. Kantor pribadi Widjanarko, PT Adaya Multikreasi Perdana pun berkantor di gedung yang sama. Kejaksaan pun telah menggeledah kantor ini.

Pengacara keluarga Widjanarko, Bahari Gultom, mengatakan bahwa keluarga Widjanarko tidak dapat datang karena masih menyiapkan berkas untuk dibawa ke kejaksaan. "Karena masih ada yang harus dicari. Kami mau membawa data-data semuanya supaya lengkap," kata Bahari. Bahari tidak menjelaskan secara rinci keluarga mana yang diwakilinya.

Fanny Febiana

TOPIK






Komentar Anda

Kirim