Partai Besar Usulkan Daerah Pemilihan ditambah
Selasa, 03 April 2007 | 14:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Besar mengusulkan daerah pemilihan ditmabah untuk meningkatkan kualitas representasi.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Rully Chairul Azwar mengatakan perlunya daerah pemilihan ditambah. "Itu untuk meningkatkan kualitas representasi terhadap aspirasi rakyat," katanya dalam diskusi Buku akal-akalan Daerah Pemilihan di Hotel Santika Selasa (3/4).
Dia menambahkan untuk meningkatkan kualitas representasi itu dengan mengurangi kursi di daerah pemilihan 3 hingga 7 kursi dan menambah jumlah daerah pemilihan. Dahulu, kata dia, daerah pemilihan ada pemilu 2004 ada 69 daerah pemilihan sedangkan daerah pemilihan 1999 ada 27 dapil.
"Representasinya kurang," kata dia.
Menurut dia, sistem proporsional terbuka tetap dan menambah jumlah dapil akan meningkatkan kualitas. "Semalkin dekat dengan konstituennya," katanya. Tentunya, kata dia, aspek demokrasi juga lebih baik. Sedangkan
sistem distrik, lanjut dia, kurang tepat karena hanya calon yang terbaik akan masuk dan menguntungkan partai besar.
Terkait proporsi jumlah kursi yang berbeda antara jawa dan luar jawa, dia mengatakan hal itu sudah ditetapkan 55 persen dibanding 45 persen kursi.
Apalagi, kata dia, proporsi pembagian kursi selama ini banyak yang membingungkan."Namun hal itu perlu dipahami mengingat waktu untuk KPU mengutak atiknya sangat sempit,"katanya. Yang menjadi patokan kata dia, daerah pemilihan selain Kota Bandung tidak boleh melebihi dari 7 kursi.
"Karena Bandung adalah kota terpadat," kata dia.
Dia menambahkan penmbahan itu merupakan salah satu bentuk perubahan terhadap sistem yang lama agar mengoptimalkan sisa suara, kualitas representatif dan pertarungan yang seimbang.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Yasonna mengatakan alokasi kursi Daerah pemilihan harus sesuai dengan amanat rakyat. "Dengan memperbanyak daerah pemilihan supaya dekat dengan konstituennya," kata dia. Lebih dekat, kat dia, agar aspirasi masyarakat lebih mudah diserap dan
mendekatkan hubungan antara konstituen dan calegnya. Dia mencontohkan di dapil sumut III yang meliputi 8 kabupaten menyulitkan caleg untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Namun, lanjut dia, besar kecilnya kursi dan daerah pemilihan tetap yang menenukan adalah suara dari pemilihnya. Apalagi, kata dia, besar kecil partai saat ini dan pemilu mendatang akan berbeda. "Vote itu yang
menentukan," katanya.
Ketua DPP Partai Bintang Reformasi Bambang Budiono mengatakan penambahan dapil hanya akan menguntungkan partai-partai besar. Dia mencontohkan perolehan kursi PAN 9 persen dari 6,4 persen suara, Golkar 23 persen
dari 21,5 persen suara dan PDIP 20 persen dari 18 persen suara sedangkan PBR 2,4 dari 2,5 suara. Sedangkan PNBK dengan 1,5 juta, lanjut dia, suara tidak memperoleh kursi dan PKBP dengan 2 juta suara hanya memperoleh 2 suara. "Sehingga ada 10 juta suara yang hilang dengan sistem pemilu 2004 jika ditambah maka deperkirakan suara hilang menjadi 20 juta suara," katanya.
Dia menyarankan agar menggunakan sistem yang dianut pada pemilu 1955 dimana perhitungan suara dilakukan dua tahap dan suara sisa dibagi secara nasional. "Suara itu tidak ada yang hilang," katanya. Dia juga mengkritik RUU Politik itu juga akan dibahas oleh legislatif. "Nnatinya peran partai sangat besar, hanya dengan voting semua selesai," katanya.
Menurut dia, sebaiknya tetap menggunakan sistem pemilu 2004 hanya dengan beberapa perbaikan. "Dikhawatirkan nantinya desainnya akan merugikan partai baru," ujarnya.
Ketua Fraksi PAN Sayuti Asythari mengatakan parpol kecil tidak terlalu mengkhawatirkan perubahan sistem. "Justru kita harus bersemangat untuk perubahan yang lebih baik," katanya. Menurut dia, kondisi partai tentu akan berbeda dengan pemilu 2009 nanti. "Semua kembali kepada kearifan
publik, kursi hanya sebagai akibat," katanya.
Menurut dia, kekhawatiran itu tidak beralasan. "Kan dalam UU Penyelenggara Pemilu telah mengurangi adanya akal-akan," katanya. Dia juga berharap agar depdagri lebih cepat mempersiapkan daftar pemilihan. "Kalau daftar pemilihannya telah siap maka tidak ada yang bisa
mengutak-atiknya," kata dia.
Anggota Badan pemenangan pemilu PKS Razikun mengatakan tidak perlu adanya perbedaan alokasi kursi antara Luar Jawa dan Jawa. "Seharusnya harus ada keseimbangan," katanya.
Menurut dia, usulan penambahan dapil untuk meningkatkan representasi tidak tepat. "Justu seharusnya menguranginya. Kalau bisa 40 hingga 50 dapil saja," kata dia. Karena, kata dia, dengan semakin sedikit dapil
justru kedekatan itu makin erat. Eko Ari Wibowo





