Kejaksaan Sita Surat Rumah Widjanarko
Selasa, 03 April 2007 | 20:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Agung menyita surat rumah mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo dalam penggeledahan yang dilakukan hari ini, Selasa (3/4).
"Saya belum bisa merinci (dokumen yang disita). Tapi ada beberapa aspek (yang disita) terkait aset, menyangkut pembelian rumah," ujar ketua tim penyidik kasus Bulog Sugiyanto dari dalam mobilnya, usai menyita dokumen di rumah Widjanarko di Jl. Darmawangsa VIII No. 75 Jakarta.
Surat pembelian rumah Widjanarko yang disita kejaksaan adalah rumah di Jl. Brawijaya 13 Jakarta Selatan. Penyitaan surat dilakukan setelah tim penyidik kejaksaan berada di rumah Widjanarko selama empat jam 35 menit.
Tim penyidik yang antara lain terdiri dari jaksa Sugiyanto, Andi Darmawangsa, dan Ninik Mariyanti tiba di rumah Widjanarko pukul 13.15 WIB dan meninggalkan rumah pukul 17.50 WIB.
Menurut Sugiyanto, tidak ada uang yang ditemukan di rumah Widjanarko dalam penggeldahan kali ini. Pada penggeledahan sebelumnya, kejaksaan menemukan uang yang disimpan dalam tiga buah ember di kamar mandi rumah itu. Uang itu telah disita kejaksaan.
Dalam kesempatan berbeda, pengacara keluarga Widjanarko, Bahari Gultom mengatakan bahwa penyitaan kali ini adalah lanjutan dari penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya. Namun ia menolak menjelaskan apa saja yang disita oleh kejaksaan. "Nanti, besok saja," kata Bahari dari dalam mobilnya.
Saat penyidik tiba di rumah Widjanarko, anak Widjanarko, Rinaldy Puspoyo meninggalkan rumah dengan menggunakan mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1558 DG.
Tepat sejam kemudian Rinaldy yang mengenakan kaos merah dan topi kembali ke rumah. Namun, tanpa turun dari mobilnya, setelah masuk pagar rumah, Rinaldy langsung pergi lagi meninggalkan rumahnya. Hingga penyidik meninggalkan rumahnya, ia belum juga kembali.
Rinaldy hari ini dijadwalkan untuk diperiksa di Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara dalam pengadaan beras impor dari Vietnam pada 2001-2002. Namun ia dan pamannya, Widjokongko Puspoyo - yang juga dijadwalkan untuk diperiksa hari ini - tidak memenuhi panggilan Kejaksaan.
Saat ditanya mengenai alasan Rinaldy tidak datang memenuhi panggilan kejaksaan, padahal ia sehat dan sempat berada di rumah, Bahari menjawab bahwa alasan Rinaldy tidak datang adalah bukan karena sakit. "Alasan kami (sedang) melengkapi berkas," kata Bahari.
Bahari tidak mau menjelaskan lagi mengenai Rinaldy. "Besok saja. Besok kami periksa," kata Bahari. Fanny Febiana





