Menteri Minta Kematian Mahasiswa IPDN Diusut

Rabu, 04 April 2007 | 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo A.S. akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran atas meninggalnya Cliff Muntu, mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Senin lalu.

"Saya kira Inspektur Jenderal dan kampus akan melakukan itu. Tentu ada langkah-langkah menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Widodo di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu(4/4).

Dia telah memerintahkan Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri mengusut kasus kematian Cliff Muntu.
Widodo yang menggantikan M Ma'aruf karena sakit, itu menambahkan sudah menerima laporan dari kampus IPDN dan kepolisian Sektor Jatinagor.

Menurut Widodo, tidak tertutup adanya kekerasan fisik pada Cliff sebelum meninggal. Apalagi, kata dia, sebelum dibawa ke rumah sakit almarhum mengikuti latihan fisik setelah apel malam dan ikut kegiatan pataka. Cliff Muntu 19 tahun, madya praja (mahasiswa tingkat II) IPDN Sumedang asal Manado meninggal dunia Senin malam.

Sutarto

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: