Tommy Siapkan Bukti 800 Halaman Untuk Sidang Guernsey
Rabu, 04 April 2007 | 16:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyiapkan bukti sebanyak 800 halaman untuk menghadapi sidang di pengadilan Guernsey, Inggris.
"Sudah diberikan kemarin. Pokoknya, bukti-bukti lawan (menanggapi bukti Kejaksaan Agung). Dia (kejaksaan) bilang begini, kami bilang nggak," kata pengacara Tommy, O.C. Kaligis di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (4/4).
Pengacara, kata Kaligis, telah memasukan pembuktian ke notaris di Icadeli Hong Kong. Namun, Kaligis tidak menjelaskan secara rinci affidavit yang telah dikirim itu. "Nanti terkena contempt of court. Kalau diluar negeri, tidak biasa beracara diluar sidang," kata Kaligis.
Sebelumnya, hakim pengadilan Guernsey telah memutuskan untuk melanjutkan pembekuan uang Tommy di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas dalam sidang 8 Maret lalu.
Tommy menggugat BNP Paribas Cabang Guernsey karena menolak mencairkan uang Tommy di Garnet Invesment Limited. Pemerintah Indonesia ditawarkan untuk menjadi pihak ketiga dalam sidang ini.
Sidang selanjutnya akan berlangsung 20 April dengan agenda directive hearing. Kemudian pada 14-18 Mei akan dilakukan full hearing (croff examination). "Kami sudah siap menghadapi," kata Kaligis.
Fanny Febiana





