Lima Praja Mengaku Memukul Cliff
Rabu, 04 April 2007 | 21:37 WIB
TEMPO Interaktif, Sumedang:Kepala Polisi Resort Sumedang Ajun Komisaris Besar Syamsul Bahri mengatakan lima pelaku mengaku memukul Praja Tingkat II Cliff Muntu, 19 tahun, sebelum tewas. Dari pengakuan mereka, polisi mengetahui sepuluh Praja Tingkat III Kelompok Pataka terlibat dalam pemukulan tadi. "Mereka memperlakukannya seperti dulu-dulu," kata Syamsul di Markas Kepolisian, Rabu (4/4).
Menurut Syamsul, kelima Praja Tingkat III berinisial FN, JA, GN, AB, dan MA. Mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Utara. Para pelaku telah diperiksa di Markas Polres Sumedang. Menurut Syamsul, polisi berhak menahan lima praja selama 1x24 jam.
Meskipun begitu, Syamsul menegaskan, mereka belum berstatus tersangka. "Tapi indikasinya demikian," katanya.
Dia menjelaskan, kejadian Senin (3/4) malam berlangsung di Barak DKI Atas. Pelaku pemukulan berasal dari Kelompok Pataka, pembawa bendera lambang almamater sekolah. Kejadian bermula dari pemanggilan 28 Praja Tingkat II, kader kelompok. Pada saat mereka dibariskan empat praja terlambat, satu diantaranya Cliff Muntu.
Kasus kematian serupa terjadi pada 2003 yang menimpa Wahyu Hidayat, praja asal Jawa Barat.
ahmad fikri





