DPR diminta Tidak Manfaatkan Usul Interpelasi
Minggu, 08 April 2007 | 07:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Usul hak interpelasi DPR terhadap kebijakan pemerintah terhadap dukungan resolusi Iran, diharapkan tidak berhenti di tengah jalan dan hanya dimanfaatkan untuk agenda tertentu. "Jangan hanya jadi momentum untuk bargaining kepada pemerintah," kata Ketua HMI-MPO Muzzakir Djabir, yang juga pelapor kasus Agung Laksono kepada Badan Kehormatan DPR, Minggu (8/4).
Menurutnya hak interpelasi itu penting sebagai bentuk solidaritas kaum muslim kepada negara Islam. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan langkah-langkah diplomasi dalam melakukan pendekatan kepada Iran. Sesuai dengan konstitusi, pemerintah diminta menjalankan politik bebas aktif dengan mengambil posisi netral.
DPR juga diminta tidak hanya menjadikan hak interpelasi sebagai wacana saja seperti beberapa usul hak interpelasi sebelumnya. Muzzakir optimis, interpelasi kali terhadap resolusi Iran akan berhasil dibanding interpelasi yang diajukan DPR sebelumnya.
Namun, jika hak interpelasi ini gagal lagi, menurutnya, citra DPR akan terpuruk. "DPR akan semakin tidak dipercaya dan mengalami demoralisasi," tegasnya.
HMI-MPO bersama beberapa organisasi pemuda lainnya berencana akan menemui beberapa fraksi di DPR dan Komisi Pertahanan untuk memberikan dukungan agar lebih percaya diri dalam mengajukan hak interpelasi.
Ketua DPR Agung Laksono pekan lalu mengatakan usul hak interpelasi ini diserahkan ke badan musyawarah DPR untuk diagendakan dalam sidang paripurna. Namun, karena DPR sedang dalam masa reses maka agenda itu akan dilanjutkan usai reses yang berlangsung selama 1 bulan. "Akan diproses setelah reses," katanya. aqida





